LINTASSUMUT.COM, TAPANULI SELATAN | Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sungai Batang Toru kembali melaksanakan kegiatan rutin pengambilan sampel air di sejumlah titik pemantauan. Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas air, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan di wilayah Batangtoru.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup, Herman S. Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga akademisi.
“Ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan dari tim terpadu untuk memantau kualitas air sungai. Salah satu kegiatannya adalah pengambilan sampel air, kemudian sampel tersebut dibawa ke laboratorium terakreditasi untuk dilakukan pengujian,” ujar Herman dilokasi usai pengambilan sampel. Sabtu (14/03/2026)

Ia juga menjelaskan, selain pengambilan sampel, tim terpadu juga memiliki agenda lain seperti pengumuman hasil uji laboratorium kepada publik yang dilakukan secara berkala.
“Pengumuman hasil biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan masyarakat juga diundang. Di situ juga melibatkan akademisi dari universitas untuk menjelaskan hasil uji laboratorium kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Herman, berdasarkan hasil pengujian selama ini, secara umum kualitas air masih berada dalam kondisi baik. Meski demikian, pernah ditemukan tingkat kekeruhan pada air sungai, namun hal tersebut bukan berasal dari aktivitas perusahaan, melainkan dipengaruhi kondisi alami sungai dan dampak pascabencana.
“Kalau kekeruhan itu memang pernah terjadi, tapi bukan dari kegiatan perusahaan. Itu lebih dipengaruhi kondisi sungai sejak dulu dan juga faktor pascabencana,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Alimarhot Siregar, yang tergabung dalam tim terpadu, mengatakan bahwa masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pengawasan mulai dari pengambilan hingga pengujian sampel air.
Ia menjelaskan bahwa setiap bulan masyarakat diundang untuk menyaksikan langsung proses pengambilan sampel di lapangan.
“Kami sebagai tim terpadu dari masyarakat ikut menyaksikan langsung proses pengambilan sampel air sisa proses yang dikeluarkan dari PTAR. Setiap bulan kami diundang untuk menyaksikan kegiatan ini,” katanya.
Menurutnya, pengambilan sampel dilakukan di delapan titik pemantauan di sepanjang aliran Sungai Batang Toru. Setelah sampel diambil, kemudian dikemas dan dikirim ke laboratorium independen di Jakarta untuk diuji.
“Setiap tiga bulan sekali, perwakilan masyarakat dari tim terpadu juga ikut mengantarkan sampel tersebut ke laboratorium PT Intertek di Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup. Kami memastikan sampel yang dikirim tetap dalam kondisi tersegel sampai dibuka di laboratorium,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pengujian laboratorium tersebut kemudian diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dalam forum yang menghadirkan para akademisi dan ahli lingkungan.
“Setiap tiga bulan hasilnya dibacakan di tingkat kabupaten atau kota seperti di Padangsidimpuan dan Batang Toru. Sementara setiap enam bulan dilakukan pemaparan yang lebih luas dengan menghadirkan para profesor dari universitas,” ucapnya.
Selama lebih dari satu tahun bergabung dalam tim terpadu, Alimarhot mengaku belum pernah menemukan hal mencurigakan terkait pembuangan air sisa proses ke Sungai Batang Toru.
“Secara mutlak belum pernah kami menemukan kejadian yang janggal dari pembuangan sisa air proses. Kami menyaksikan langsung proses pengambilan sampel dan semuanya dilakukan sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dahlia Hasibuan, Supervisor Monitoring West Block PTAR, menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, sebelum pengambilan sampel dilakukan, seluruh peralatan terlebih dahulu dipersiapkan dan dikalibrasi untuk memastikan akurasi hasil pengujian.
“Prosedurnya dimulai dengan preparasi botol sampel, kemudian alat-alat dikalibrasi agar memastikan peralatan yang digunakan sudah sesuai standar,” ujarnya.
Sambungnya, pemantauan kualitas air dilakukan di delapan titik, mulai dari lokasi proses hingga beberapa titik di aliran sungai, baik di hulu maupun hilir pipa pembuangan.
“Pengambilan sampel dilakukan secara triplo atau tiga kali pada setiap titik untuk memastikan akurasi data. Setelah itu sampel dipreparasi, diberi bahan pengawet, lalu dikemas dan dikirim ke laboratorium di Jakarta,” jelas Dahlia.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam proses ini merupakan bentuk komitmen transparansi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami hanya memfasilitasi prosesnya. Dari awal pengambilan sampel sampai hasilnya keluar semuanya dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama, sehingga tidak ada intervensi dalam proses pengujian,” pungkasnya.(ded)












Komentar