oleh

Terkesan Tertutup Saat Dikonfirmasi, BLT Terdampak Covid-19 Paluta Diduga Salah Sasaran

LINTAS SUMUT | PALUTA –

Terkesan tertutup saat dikonfirmasi Lintas Sumut baru-baru ini terkait jumlah penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus waktu pencairannya, pengalokasian Bansos BLT Terdampak Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diduga salah sasaran.

Ketertutupan oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ongku Bangsawan Harahap saat dikonfirmasi Lintas Sumut baru-baru ini via seluler menimbulkan dugaan adanya penyelewengan uang negara tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Razia Kehadiran Pejabat Saat Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN

Sepertinya orang nomor satu di Dinas Sosial Paluta itu tidak mengetahui tentang adanya lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang yang sedang diperiksa olek Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu terkait dugaan penyelewengan dana bansos BLT terdampak covid-19 itu.

Perlu diketahui besaran jumlah dana bansos BLT terdampak covid-19 yang akan disalurkan kepada penerima terbagi dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 600 ribu setiap penerima perbulannya untuk tiga bulan pertama.

Baca Juga :  595 Peserta Ikuti MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun Tahun 2026

Sedangkan bantuan tahap kedua pada bulan berikutnya berjumlah Rp 300 perbulan untuk setiap penerima bantuan terdampak Covid-19. (RDsir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar