oleh

Tempo 4 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Percobaan Pencurian Sarang Wallet

Lintas Sumut | Tanjung Balai –

Empat jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai tangkap 3 pelaku percobaan pencurian sarang burung walet disebuah rumah gedung yang beralamatkan di Jalan S. Parman Linkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Minggu (17/5) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Kompol Sendiman Purba SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Robinson Saragih SH diruang kerjanya, Senin (18/5) mengatakan penangkapan berawal atas laporan Jimmy Tio (37) warga jalan Veteran No. 48 Lingkungan II Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Gandeng Lintas Sektor dan Perpanjang Masa Transisi

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita barang bukti yang tertinggal di TKP serta mengambil rekaman CCTV di sekitar TKP. Polisi berhasil menangkap tersangka Darmawi als Mawi dirumahnya jalan Jend. Sudirman Lik. I Kelurahan Gading kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Atas nyayian Mawi, Polisi berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka lainnya Roma Ganda Tua Simamora (38) dan Edy Sanjaya alias Pengulu (41) yangi melakukan aksi itu.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar