oleh

TEKAB Satreskrim Polres T.Balai Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

Ket Foto kedua Tersangka & Barang Bukti

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curanmor) berhasil diamankan TEKAB (tim keamanan bandit) Satreskrim Polres Tanjung Balai. Tersangka yang berinisial Afrizal Samosir Alias Izal, 40, warga Jln D.I Panjaitan Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Muntir harahap alias Muntir, 43 thn, jln.benteng kel.sirantau kec.datuk bandar Kota Tanjung Balai. diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP / 08 / III / 2021 / SU / Res T.Balai / Sek.Tanjung Balai Selatan tanggal 07 Maret 2021. dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor). Atas nama pelapor Roma SITI ROSNASARI, Pr, 42 thn, Ibu Rumah Tangga, Jln.Abadi  Kel.TB Kota II Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

pada hari sabtu tanggal 06/03/2021 sekira pkl.22.10 wib di jln.Prof.D.R F.L Tobing Kel.TB Kota II Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian 1 Sepeda motor honda beat milik korban yang di ambil oleh pelaku ( LIDIK ) dengan cara pelaku mengambil sepeda motor yang sedang di parkirkan oleh korban.
Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.7.000.000 dan melaporkan yang dialaminya Ke Polsek Tanjung balai Selatan.
“Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Rapi Pinakri saat dikonfirmasi Selasa 12/03/2021 diruang kerjanya.

Baca Juga :  Kemensos Salurkan Rp56,4 Miliar Bantuan untuk 7.061 Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Berdasarkan laporan Polisi tsb Polsek Tanjung Balai Selatan berkoordinasi dengan TEAM I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, lalu melakukan cek tkp dan penyelidikan terkait kasus tsb.
Kemudian diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan pencurian tsb adalah Afrizal Samosir alias IZAL,pungkas Rapi.

Selanjutnya pada Hari Rabu tanggal 10/03/2021 sekira pkl.23.00 Wib Polsek Tanjung Balai Selatan bersama TEAM I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin IPDA H.A KARO KARO,S.H mendapat informasi bahwa tsk afrizal samosir alias izal berada di jln.Benteng Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl.23.30 Wib saat dilakukan penangkapan tsk afrizal samosir alias izal melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku, lalu diberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan beserta anggota yang terluka juga mendapatkan perawatan dari pihak tenaga medis Rumah Sakit,Sambung nya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gembleng Personel Melalui Pelatihan Dalmas

Lalu dilakukan introgasi terhadap tsk dan mengakui bahwa melakukannya bersama-sama dengan MUNTIR HARAHAP alias MUNTIR dan sekira pkl.23.45 Wib di ketahui tsk MUNTIR HARAHAP alias MUNTIR berada di jln.Benteng Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl.24.00 Wib tsk MUNTIR HARAHAP alias MUNTIR berhasil diamankan beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor honda beat milik korban.

Setelah dilakukan perawatan medis terrhadap tsk Afrizal Samosir alias izal dan diperbolehkan oleh dokter di bawa, tsk tsb di bawa Ke Polres Tanjung Balai bersama tsk Muntir Harahap alias Muntir beserta barang bukti sepeda motor milik Korban untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

(R.Siregar)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar