oleh

Tekab Polsek Bilah Hulu Ringkus Seorang Residivis Pelaku Curat Di Simpang Monja

Lintas Sumut | Labuhanbatu –

Team Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap Seorang residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), di Simpang Monja, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selasa (18/08/2020) sekira pukul 12.20 Wib.

Pelaku adalah SSH alias Uwo (37), warga Jalan Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan ini petugas juga berhasil mengamankan Dua puluh (20) tabung gas elpiji ukuran 3 kg, Satu (1) buah tojok, Lima (5) buah gunting, Satu (1) buah mesin cukur dan Satu (1) buah mesin genset, hasil curian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK,MH. Melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, menjelaskan Rabu (19/8/2020) bahwa peristiwa yang dialami Aisyah Oktaviani Tobing (34) dan Noferius Ziliwu (30) berawal pada Sabtu (01/8/2020) sekira pukul 06.00 WIB, di Tempat Usahanya di Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Labuhan Deli Gelar Razia Kafe di Labuhan Deli, Puluhan Botol Miras Disita

“Pada saat itu Aisyah dan Noferius mendapat informasi dari salah satu teman yang dikenal oleh mereka dan kemudian memberitahukan bahwa pintu gudang gas dan kios pangkas telah terbuka. Secara reflek si pemberi informasi tersebut pun langsung menyuruh kedua korban untuk mengecek barang nya masing–masing, dan setelah dilakukan pengecekan bahwa benar korban Aisyah telah kehilangan 44 tabung gas elpiji berukuran 3 Kg, dan korban Noferius juga telah kehilangan 3 (Tiga) buah mesin ketam pangkas, 5 (Lima) buah gunting pangkas dan 1 (satu) buah genset, atas kejadian tersebut kedua korbanpun langsung membuat laporan polisi ke Polsek Bilah Hulu,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu, melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan setelah dilakukan penyelidikan team mencurigai seseorang sebagai pelaku pencurian tersebut, dari itu, petugas berhasil mengamankan pelaku di Simpang Monja, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Puluhan juta Uang Retribusi Diraup Disparbud Simalungun Sampai Saat ini Belum Disetor ke khas Pemkab

“Dan Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu akhirnya berhasil menangkap seorang laki laki dan setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 26 (Dua puluh enam) tabung gas elpiji 3 Kg dan melakukan pencurian mesin ketam pangkas, 5 gunting dan 1 mesin genset.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya, petugas pun langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Bilah Hulu.” tutup Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean, SH. (OC Panjaitan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar