oleh

Stop Penyimpangan, Masinton: Negara Punya Data, Dana Desa Harus Tepat Sasaran dan Transparan

-BERITA-1,312 views

LINTASSUMUT.COM,TAPTENG | Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola Dana Desa 2025 agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta bebas dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Masinton dalam kegiatan Penyerahan sertifikat tanah sekaligus penyerahan Dana Desa dan Pembinaan kepada Kepala Desa, Camat, dan Bendahara Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pandan, Kamis (6/6/2025).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Tapanuli Tengah itu menyampaikan bahwa saat ini terdapat 57 laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa, dengan 32 desa tengah diperiksa oleh Inspektorat.

“Kami tidak ingin Kepala Desa di Tapanuli Tengah menjadi bagian dari statistik korupsi nasional. Saatnya kita berubah, Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk membangun, bukan dimanipulasi,” tegas Masinton mantan Anggota DPR RI Dua Periode itu.

Baca Juga :  19 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Tebing Tinggi Paparkan 24 Tersangka Dalam Konferensi Pers Antik Toba 2026

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data nasional, mayoritas pelaku korupsi Dana Desa adalah kepala desa, dan modus yang paling umum adalah kegiatan fiktif, mark-up anggaran, serta manipulasi laporan.

Masinton juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 sesuai arahan pemerintah pusat, yaitu, Minimal 20% untuk ketahanan pangan, Minimal 15% untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami ingin Dana Desa benar-benar mendukung visi pak Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan mengatasi kemiskinan dari bawah,” tambahnya.

Masih dikatanya, Ia meminta kepala desa agar mengelola Dana Desa secara mandiri dan menolak segala bentuk titipan proyek atau intervensi dari pihak mana pun.

“Kalau ada yang mengaku dari kabupaten membawa nama dari dinas atau bupati, abaikan saja. Kelola mandiri. Kami tidak ingin kepala desa ditekan atau diperalat oleh beberapa oknum,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Kemasan Bicara 2028, Isi Mengaku 2026: Helse Diduga Kelabui Publik

Ia juga menegaskan bahwa pembinaan akan terus dilakukan, namun jika penyimpangan terus terjadi, maka penegakan hukum akan menjadi jalan terakhir.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kini memperkuat sinergi dengan PPATK, Kejaksaan, KPK, dan Polri melalui sistem pengawasan yang terintegrasi. Setiap transaksi Dana Desa kini bisa dipantau secara digital melalui aplikasi Jaga Desa.

“Negara jangan dilawan. Negara punya sistem, punya aturan, dan punya data. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menyejahterakan malah menjerumuskan,” pungkasnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar