Lintas Sumut | Pematangsiantar –
DA (41) alias Dedek, pria yang ditembak petugas BNN Kota Siantar merupakan seorang bandar sabu. Residivis kasus narkoba itu selama ini masuk dalam target operasi petugas.
“Tersangka ini telah lama menjadi target kita, dan menurut informasi memang dirinya baru keluar dari penjara. Setelah keluar tersangka ini telah menjadi pantauan kita dan memang dirinya masih melakukan kegiatan yang sama (jadi bandar sabu),” ujar Kepala Seksi Berantas BNN Kompol Pierson Ketaren dalam pemaparan kasusnya di Kantor BNN, Jalan Keselamatan, Jumat (14/8)
Dedek ditangkap di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis, 13 Agustus 2020 kemarin. Saat ditangkap ia berupaya kabur sehingga ditembak petugas BNN.
Dalam pemaparan kasusnya, Kompol Pierson menyampaikan pihaknya mengamankan barang bukti sabu dari lokasi kejadian seberat 29,87 gram.
“Kemudian 1 unit Hp merk Oppo, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi BK 2250 NC, dan 1 buah dompet yang berisi ATM BCA, ATM Mandiri, ATM Bank Sumut, dan ATM Bank Muamalat,” tambah Pierson.








Komentar