oleh

Salut !!! Aksi Damai Tolak RUU Omnibus Law  Kapolres & Gabungan Mahasiswa Kota T.Balai Duduk Dipanas Tunggu DPRD

Ket Foto : Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melakukan tindakan persiasif dengan meminta Massa untuk bersabar menunggu sambil duduk dipanas bersama-sama dengan Mahasiswa.

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Dimulai dari Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jl. Pahlawan Kel Pantai burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Gabungan Mahasiswa Kota Tanjung Balai menggelar Aksi Damai menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 09.30 Wib.

Aksi gabungan mahasiswa kota Tanjung Balai yang berjumlah puluhan orang dikomando / Koordinator Lapangan (Korlap) Wahyu dan terdiri dari STMIK Royal Kisaran, PEMTA (Pelajar MahasiswabTanjungbalai Asahan), UMSU, IMPAS, IIMSU (Ikatan Mahasiswa Muslim Sumatera Utara), IMATA (Ikatan Mahasiswa Tanjung Balai-Aceh ) dan UNA (Universitas Asahan).

Dengan menggunakan Toa, Pita untuk pengenal, Spanduk, Ikat Kepala, Bendera Merah putih dan Karton bertuliskan menolak RUU Cipta Kerja, massa aksi berjalan menuju kantor DPRD Kota Tanjung Balai dengan dikawal ketat Aparat dari Polres Tanjung Balai.

Dalam orasinya, gabungan Mahasiswa menyatakan 3 sikap yaitu Menuntut DPRD kota Tanjung Balai menyatakan Sikap penolakan terhadap DPR RI dan pemerintah untuk menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law yang di mana undang-undang tersebut dinilai tidak Pro terhadap rakyat.

Menuntut DPRD kota Tanjung Balai dan DPR RI untuk lebih transparansi kepada rakyat dalam menyusun kebijakan tentang perencanaan undang-undang.

Baca Juga :  MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat

Selain itu, Mendesak DPRD kota Tanjung Balai untuk menindaklanjuti penolakan RUU Cipta kerja dan jika poin (1) dan poin (2) tidak terpenuhi maka kami pastikan akan adanya aksi kedua dengan massa yang lebih banyak, Ujarnya.

Pantauan dilapanhan, Massa aksi yang berada digedung DPRD Kota Tanjung Balai, minta tanggapan dari Ketua DPRD Kota Tanjung Balai

Massa juga bertanya, kemana Anggota DPRD kota Tanjung Balai padahal saat ini harus menyatakan Sikap penolakan terhadap DPR RI dan pemerintah untuk menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law yang di mana undang-undang tersebut dinilai tidak Pro terhadap rakyat.

Kami meminta surat pernyataan dari DPRD Kota Tanjung Balai tentang penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Low.

Aksi Massa ditanggapi / diterima Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Balai, Syahrial Bhakti mengajak massa untuk beraudensi di ruang rapat akan tetapi massa menolak untuk beraudensi dan massa hanya meminta selebaran surat pernyataan dari DPRD Kota Tanjung Balai untuk menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law yang akan dikirim Mahasiswa ke DPR RI.

Baca Juga :  ‎Keluarga Miskin Pangihutan Nainggolan Butuh Uluran Tangan Untuk Merenovasi Rumahnya

Massa Aksi yang mulai geram karena tidak adanya perwakilan DPRD yang menemui mereka akhirnya akan bergerak masuk keruangan DPRD, namun dengan sigap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melakukan tindakan persiasif dengan meminta Massa untuk bersabar menunggu sambil duduk dipanas bersama-sama dengan Mahasiswa.

Arahan dari Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diterima Mahasiswa yang bersama-sama menunggu surat penolakan, juga ditemani salah satu anggota DPRD Tanjung Balai Mas Budi dari Fraksi PKB.

Akhirnya, Wakil Ketua 1 dari Fraksi PDIP Surya Darma didampingi Syahrial Bakti sebagai Wakil Ketua 2 dari Fraksi PKB, Masbudi Panjaitan (F PKS), Daman Sirait (F Golkar), Martin (F-Golkar), Nurul Huda (F Gerindra) menemui Mahasiswa dan menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law dan Aksi Massa selesai dengan membubarkan diri dengan keadaan aman dan tertib.(Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar