Lintas Sumut | Batu Bara –
2 Rumah semi permanen ludes terbakar di dusun V/Kenaga jalan Beringin Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, sementara 1 satu rumah terpaksa dihancurkan warga guna memutuskan mata rantai api. Pada Selasa malam (16/2/2021).
Menurut keterangan warga, Aswad mengatakan, api berasal dari rumah korban yakni Rustam dan terus membesar hingga merambat kerumah sementara rumah Zuraidah yang posisinya berdampingan dengan rumah Rustam terpaksa harus dihancurkan guna memutus mata rantai api agar tidak merambat ke rumah warga lain.
Dengan cepat Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram pun langsung menurunkan 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) ke lokasi kebakaran, guna memadamkan api yang kian membesar, api dapat dipadamkan setelah berlangsung selama 30 menit oleh Damkar bersama dengan warga sekitar.
Sejauh ini pihak kepolisian sektor Labuhan Ruku sudah melakukan identifikasi dan masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Kerugian yang dialami diduga mencapai ratusan juta.(AMBARITA)
Komentar