“Sesuai Dengan surat KPU RI, rapid tes harus berkordinasi dengan Dinkes pemkab setempat, namun mereka tak sanggup,” cetusnya.
Dikarenakan tak sanggup, ia mengaku sempat mencari ke beberapa rumah sakit daerah, baik yang dikelolah oleh pemerintah maupun swasta.
“Akhirnya KPU Asahan bekerja sama dengan klinik swasta yang bertempat diluar Asahan”, terangnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Asahan, Nurdin saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui hal tersebut. Namun, Ia mengaku, Ketua KPU Asahan bersama dengan komisioner sempat datang ke Dinkes Asahan.
“Kemarin memang Dayat datang kemari dengan Samiun, menyerahkan surat. Tapi, suratnya sama bu Kadis”, ungkapnya.
Lanjut Nurdin, Ia hanya mengetahui KPU ingin meminjam tempat dan meja untuk melakukan tes.
“Memang kemarin mereka ada menyerahkan surat, tapi suratnya sama Bu Kadis. Tapi setahu saya kemarin mereka ingin meminta fasilitas tempat dan meja,” pungkasnya. (Red)









Komentar