oleh

Rapid Test KPPS Dari Luar Daerah, Komisioner KPU : Dinkes Asahan Tak Sanggup

Lintas Sumut | Asahan –

Untuk menghindari Covid 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan rapid tes kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 17.568 orang petugas.

Namun yang disayangkan tes tersebut tidak bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Pemkab Asahan melain kan pihak swasta diluar Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Wabup Mahmud Efendi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tapteng Kembali Raih Opini WTP

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Asahan Ali Sofyan Hasibuan saat di wawancarai wartawan, Senin (16/11).

“Kami sudah melakukan tes kepada 17.568 petugas pemungutan suara di seluruh Kabupaten Asahan”, ujarnya.

Dijelaskannya, seluruh petugas tersebut terdiri dari 1.952 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tes tersebut dilakukan sejak hari Jumat (13/11) hingga Minggu (15/11).

Baca Juga :  Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Gandeng Lintas Sektor dan Perpanjang Masa Transisi

Ali menuding Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak dapat mengabulkan permintaannya untuk memfasilitasi tes yang wajib dilakukan itu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar