LINTAS SUMUT | Tapteng
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapteng, terkait suara rekaman audio eks Sekda Tapteng Herman Suito.
Pemeriksaan tersebut soal pengarahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, yang sempat viral di media sosial Facebook. Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah, Sinta Sari Dewi Napitupulu didampingi Rommi Preno Pasaribu, Jumat (5/1/2024).
“Kami telah memanggil pihak terkait seperti Pimpinan OPD, untuk dimintai keterangan terkait rekaman yang diduga terjadi pada Tanggal 13 November Tahun 2023 kemarin,” kata Sinta, saat dikonfirmasi wartawan.
Ketua Bawaslu Tapteng menyebutkan, dari 14 orang dimintai klarifikasi, sepuluh orang di antaranya memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi. Sementara empat orang lainnya sebagai Camat, masih ditunggu kedatangannya.
Walau beberapa Pimpinan OPD mengaku hadir dalam pertemuan tersebut, Sinta mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pengkajian dalam rapat pleno, dan membawa hal tersebut dalam rapat Sentra Gakumdu, dengan menghadirkan Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kita masih mengundang saksi-saksi yang di duga hadir di tanggal 13 November 2023 lalu. Minggu depan kita agendakan lagi,” sebut Sinta di Kantor Bawaslu Tapteng.
Masih di tempat serupa, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu mengutarakan, saat melakukan klarifikasi ia memberikan 20 pertanyaan bahkan lebih.
Tekait jenis pelanggaran, lanjut eks Wartawan ini menegaskan, pihaknya masih melakukan pengkajian soal netralitas atau memenuhi unsur pidana Pemilu.
“Ada dua kategori, pasti masuk juga ke netralitas ASN. Tapi itu nanti di bahas bersama Sentra Gakumdu. Jika Sentra Gakumdu mengatakan bahwa belum memenuhi unsur dalam pidana, belum tentu juga memenuhi unsur dalam netralitas. Nanti kita kaji bersama-sama,” jelas Rommi.
Sementara itu, Kadis Sosial Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Robby E Manik kepada awak Media mengaku bahwa ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman audio yang diduga ikut serta dalam pertemuan mendukung salah satu Parpol peserta pemilu.
“Klarifikasi tentang adanya berita di medsos tentang bapak Sekda yang lama. Memang saya hadir tapi saya terlambat saat itu. Jawabannya sudah saya kasih tahu ke Bawaslu,” cetus Robby E Manik.
Disinggung berapa banyak pertanyaan yang disampaikan pihak Bawaslu, Robby tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya.
Masih di lokasi serupa, Kepala Bagian Umum Pemkab Tapteng, Yessi Mayasari tidak mengakui keterlibatan dirinya dalam pertemuan tersebut, namun ia menyebutkan di cecar sebanyak 10 pertanyaan oleh Bawaslu.
“Kalau suara itu saya tidak tahu pasti. Saat itu saya tidak ada di pertemuan itu,” bebernya. (Ded)







Komentar