oleh

Pemuda Ini Diduga Pengguna Sabu-Sabu Diringkus Polsek Medan Kota

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-1,864 views

LintasSumut|Medan. –

Tim Tekab Kepolisian Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga merupakan pengguna narkoba saat sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Kemiri Pasar Simpang Limun, Kelurahan Sudirejo 1, Kec. Medan Kota, pada hari Selasa (17/11).

 

Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Kota bahwa di Jalan Kemiri Pasar Simpang Limun sering kali terjadi transaksi Narkoba.

Baca Juga :  Pengacara Nilai Dakwaan JPU Bermasalah di Sidang Ucok Sayur Vs Anak Ketua DPRD Tapteng

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, mengatakan tersangka inisial BW (20) membuang 1 bungkus klip kecil diduga sabu-sabu dari tangan kanannya dan tersangka juga mengakui sabu-sabu tersebut miliknya yang dibeli untuk dikonsumsi sendiri,”katanya Rikki Ramadhan.

 

Kemudian tim mengamankan tersangka ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan dari hasil dilakukan penyelidikan dengan barang bukti diamankan satu bungkus plastik klip kecil diduga sabu seberat 0,06 gram.

Baca Juga :  Richard Tampubolon Hadir di Tapteng, Air Bersih dan Sembako Disalurkan untuk Warga Huntara

 

Kini tersangka mendekam dalam sel tahanan berdasarkan UU No. 02 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara RI dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar