oleh

Pemkot T.Balai Raih Opini WDP Dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI-

Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai meraih predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemerintah Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan S.E.,M.M.,Ak.,C.A.,CSFA kepada Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH dan Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ST atas LHP LKPD Pemkot Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019 berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Medan, jumat (26/6/2020) sore.

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tanjungbalai yang telah bekerja keras, iklas dan tuntas, sehingga target pelaporan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 dapat tercapai.

“Pemkot Tanjungbalai berhasil meraih Opini WDP tahun ini. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja,” katanya.

Wali Kota H.M Syahrial juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut. Kedepan, Pemkot Tanjungbalai akan memperbaiki LHP LKPD sehingga lebih baik lagi dalam penyajian laporan pengelolaan Keuangan dan Aset daerah untuk tahun anggaran 2020, kita tetap optimis Pemkot Tanjungbalai bisa terus memperbaiki dan meningkatkan Opini BPK dan meraih predikat terbaik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) natinya, Ujar Wali Kota

Baca Juga :  Kemensos Salurkan Rp56,4 Miliar Bantuan untuk 7.061 Warga Terdampak Bencana di Tapteng

Syukur dan terima kasih saya sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sumut, dikarenakan juga atas bimbingan, arahan, komunikasi dan kordinasi yang baik selama ini sehingga untuk LHP LKPD TA 2019, Pemkot Tanjungbalai bisa meraih predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya dan itu kita dapatkan saat ini, Pemkot Tanjungbalai meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Ungkap Wali Kota.

Ket Foto : Penyerahan Audit BPK RI

“Terima kasih, Sehingga dihari ini kami bisa bergeser sedikit, meraih Predikat Opini WDP. Insyaallah kedepan bisa kita bisa meraih WTP tentunya hal ini dapat dicapai berkat bimbingan, dorongan dan sinergitas BPK RI, yang begitu humanis, membuka ruang kepada kami, untuk berkonsultasi sehingga tim yang bertugas di Pemkot Tanjungbalai berkerja lebih baik ,” pungkas Wali Kota H.M Syahrial.

Baca Juga :  Mobil Tangki PKS Tinjoan Merk KODA Diduga ‘Kencing’ ke Gudang CPO Ilegal di Desa Petatal, Warga Sebut Milik SP

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, mengucapkan selamat kepada Pemkot Tanjungbalai untuk LHP LKPD TA 2019 berhasil meningkatkan prestasinya meraih Opini WDP, tentunya hal ini mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang tidak memberikan Opini/Disclaimer dari BPK RI dan ini sesuai hasil pemeriksaan yang di laksanakan selama kurun waktu yang di tentukan. “Opini WDP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan

Lanjut Eydu Oktain Panjaitan, harapannya agar kedepan Pemkot Tanjungbalai dapat terus melakukan perbaikan perbaikan terkait pelaporan keuangan terutama berkaitan dengan laporan aset daerah dan laporan lainnya.

Hadir juga mendampingi Wali Kota Tanjungbalai dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai, Susanto SE, Kepala BPKPAD, Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP beserta Jajaran Pejabat dilingkungan Pemkot Tanjungbalai.(Ambon/Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar