oleh

SILPA Pemko Tanjungbalai 22 Milyar, Hutang Kepada Pihak Ketiga Segera Lunas

Lintas Sumut | Tanjungbalai

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp22 miliar. SILPA tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara terkait utang kurang salur Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Tanjungbalai, Siti Fatimah, SE, MAP, melalui obrolan WhatsApp pada Selasa, (27/01/2026).

Menurut Siti Fatimah, DBH dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diterima pada TA 2025 merupakan pembayaran atas kewajiban atau kurang salur TA 2024.

Tetapi hingga saat pembahasan akhir Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru menyalurkan sekitar 10 persen, sehingga Pemko Tanjungbalai saat itu hanya menganggarkan 30 persen dari total kewajiban yang ada.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan TNI Diperkuat, Infrastruktur Pascabencana Tapteng Dikebut

“Namun di akhir Tahun Anggaran 2025, ternyata seluruh sisa utang kurang salur tersebut telah ditransfer ke kas Pemko Tanjungbalai. Sesuai aturan, kami membayarkan 30 persen pada tahun 2025, sedangkan sisanya dibayarkan pada tahun 2026,” tulis Siti Fatimah dalam pesan WhatsApp tersebut.

Ia menjelaskan, sisa 70 persen dana yang belum direalisasikan pembayarannya itulah yang kemudian tercatat sebagai SILPA di kas Pemko Tanjungbalai sebesar Rp22 miliar.

Siti Fatimah juga menegaskan bahwa keberadaan SILPA tersebut tidak menimbulkan dampak negatif. Justru sebaliknya, SILPA tersebut berdampak positif karena menjadi dasar untuk segera melunasi utang kurang salur TA 2024 kepada para rekanan.

“Dengan mekanisme tersebut, kewajiban Pemko Tanjungbalai terhadap rekanan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergitas Polres Simalungun-Kodim 0207 Kompak Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat

Ia menambahkan, Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan publik.

Sementara itu, secara terpisah, Ridho Damanik, salah satu rekanan yang mengalami piutang kurang salur pada TA 2024, membenarkan adanya komitmen pelunasan dari Pemko Tanjungbalai pada tahun ini.

“Memang belum lunas, tapi dijanjikan akan diselesaikan tahun ini. Semoga segera terealisasi dalam waktu dekat, karena dana tersebut sudah lama tertahan sehingga menghambat penggunaan untuk pekerjaan lainnya,” pungkas Ridho. (RBB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar