oleh

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diciduk Polsek Tanjung Balai Utara

Lintas Sumut | Tanjung Balai –

Curi Sepeda Motor, K (43) warga Desa Sei Dadap, Kab. Asahan diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Pelaku diamankan dirumahnya setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa sepeda motor Scoopy plat BK 2889 QAD bewarna biru putih miliknya hilang”, ujar AKP M Tanjung, Kapolsek Tanjungbalai Utara, Jumat(17/11/2023).

Baca Juga :  Dengar Aspirasi Warga, Bupati Tapteng Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik dalam Penyaluran Bantuan

Dijelaskannya, sepeda motor tersebut diparkirkan oleh korban didepan rumahnya. “Saat dilihatnya, ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak ada”, kata Kapolsek.

Kata kapolsek, saat dilakukan penyidikan, diketahui sepeda motor korban berada di Sei Dadap bersama tersangka K.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung kejar pelaku dan barang bukti. Kami temukan di rumah tersangka dan langsung di ringkus”, ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Licik Pembeli Gadungan Berakhir di Tangan Satreskrim Polres Sibolga

Akibat perbuatannya, tersangka di sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e, dan 5e KUHPidana. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta”, ungkapnya. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar