Lintas Sumut | Batu Bara –
Pekerjaan Pembangunan Turap Jalan oleh Dinas Tarukim di dusun Anggrek Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumut Disoal warga, Rabu (11/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan tersebut sesuai No kontrak : 04 LT/SPK/PPK/DPKP-BB/APBD/2020 dengan nilai pagu Rp 149.800.000 yang dikerjakan pelaksana CV. HAS-SYIFAH dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Mewakili warga dalam hal ini Kepala Desa Dewi Sri M. Feri Darwinanto meminta kepada pelaksana pekerjaan untuk menyelesaikan dengan baik sesuai harapan warga.

“Yang dipersoalkan dalam pekerjaan itu adalah ukuran panjang turap yang dikerjakan tidak ada tertera dipapan informasi”, ungkap M. Feri.
Selain itu, Turap yang lama tidak dibongkar hanya ditambah topi dan plaster untuk penambahan tinggi, jadi ini diprediksi berkemungkinan dapat tumbang kembali dikarenakan pekerjaan kurang maksimal. (AMBARITA)







Komentar