oleh

Paslon ENONIU Dinyatakan Lolos Tahapan Verfak, Capai 11.008 Syarat Dukungan.

LINTAS SUMUT I NIAS –

Bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Nias, Enanoi Dohare -Yulius Lase (ENONIU) dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual untuk Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Firman Mendrofa memastikan, pasangan ENONIU memenuhi syarat minimal jumlah dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Nias sebanyak 9.630 Pendukung. ENONIU mengantongi jumlah dukungan 11.008 orang.

Baca Juga :  Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

“Kami nyatakan ENONIU memenuhi syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, “Ujar Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa. Kamis (20/08/2020).

Jumlah dukungan sebanyak 11.008 suara itu berasal dari 10 kecamatan se-Kabupaten Nias.

“Setelah Melakukan tahapan demi tahap, pasca verifikasi faktual total dukungan yang memenuhi syarat hanya 11.008 orang. Dengan begitu, pasangan ini bisa mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Nias yang diagendakan pada 4-6 September 2020.

Baca Juga :  Bupati Masinton: Semangat Kemerdekaan Jadi Momentum Bangkitkan Tapanuli Tengah Pascabencana

Sedangkan, bakal calon bupati ENONIU pun mengaku optimistis dapat memenangkan pilkada kelak. Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang dipandang telah bersikap profesional.

“Strategi (kemenangan pilkada) sedang kami rancang, “Cetus pasangan ENONIU. (YML).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar