Lintas Sumut | Tapteng –
Warga kecewa dengan pemanfaatan anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 di Dusun 1, Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pasalnya pembangunan perkerasan jalan sirtu lebih kurang sepanjang 450 meter
yang menghabiskan anggaran Rp. 135.415.000 rupiah tersebut disinyalir tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut warga jalan yang dibangun kepala desa tidak dirasakan langsung oleh masyarakat apalagi tidak ada pemukiman warga sehingga disebut mubajir.
“Ada penduduk memang disitu pak tapi hanya satu rumah saja”, kata warga sekitar.
Pembangunan jalan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar diduga beraroma korupsi.
Sementara itu masih menurut warga sekitar banyaknya jalan-jalan poros yang masih butuh perhatian, sebab antara dusun 2 dan 3 masih banyaknya pemukiman penduduk.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri Sibolga diminta turun dan audit dana desa yang dikelola Pinonta Sinaga selaku Kepala Desa (Kades) Rawa Makmur.
Selain itu Bupati Kabupaten Bakhtiar Ahmad Sibarani terus mengenjot pembangunan jalan di setiap kelurahan.
“Maunya hal seperti itulah yang dilakukan Kades Rawa Makmur, terus mengenjot pembangunan dan pemerataan jalan yang banyak padat penduduknya”, ketus warga sekitar. (DP)
Komentar