Andi Afran Sitorus : Kalau Jalannya Aset Pemkab
Lintas Sumut | Asahan –
Gedung Pasar Kisaran (Parkis) dijual, Ketua Komisi B DPRD Asahan, Andi Afran Sitorus angkat bicara, Jumat (15/3/24) sekira pukul 10.45 Wib.
“Nanti kita akan undang yang ngaku pemilik, BPKAD dan Dinas yang mengelola lahan tsb dahulunya, kita telusuri dulu siapa pemiliknya, Pemkab atau swasta”, tulisnya dari pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Tanah dan Bangunan Pasar Kisaran jalan Imam Bonjol Kisaran itu terpasang spanduk di “Jual Tanpa Perantara” serta tertera nomor handphone.
Menurut beberapa tokoh masyarakat di Kota Kisaran bahwa Pasar Kisaran dahulunya dibangun oleh Pemkab Asahan dan dijadikan terminal, kantor perpas serta tempat orang berjualan pada masanya.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat saat ini Tanah dan Bangunan Pasar Kisaran tersebut diduga dimiliki seorang pengusaha ketururan Almarhum RD.
Selain itu, baru baru ini pihak yang mengaku pemilik lahan juga mematok separuh jalan aspal yang berada di sisi kiri dan kanan bangunan itu sehingga membuat resah masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Ketua Komisi B DPRD Asahan yang mengawasi Bidang Aset Pemerintah Daerah, Andi Afran Sitorus juga sangat menyayangkan hal ini. Dianya meminta kepala lingkungan untuk membuat laporan polisi terkait perusakan jalan.
“Kalau jalannya aset Pemkab, Suruh kepling ngadu ke polsek tentang perusakan jalan”, tegas anggota partai PDI Perjuangan Asahan itu. (Abib)
Komentar