oleh

KETUM PTMBB Indonesia Sabam Manalu Sesalkan Surat Edaran Wali Kota Medan

KETUM PTMBB Indonesia Sabam Manalu Sesalkan Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Berdagang Babi

Lintas Sumut | Medan-

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsadaan Toga Manalu Boru dohot Bere (PTMBB) Indonesia, Sabam Parulian Parsaoran Manalu, menyampaikan penyesalan mendalam atas terbitnya surat edaran Wali Kota Medan yang melarang aktivitas perdagangan babi di sejumlah wilayah di Kota Medan.

Dalam pernyataan resminya, Sabam menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Kami sangat menyesalkan terbitnya surat edaran ini. Kebijakan publik seharusnya melindungi seluruh warga tanpa terkecuali, bukan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi kelompok tertentu yang menjalankan usaha secara sah dan turun-temurun,” tegas Sabam, minggu 23 februari 2026.

Baca Juga :  Di Usia 52 Tahun, MS Nekat Bobol Rumah dan Gasak Motor serta Ponsel

Ia menilai bahwa Pemerintah Kota Medan perlu mengedepankan prinsip keadilan, dialog, serta solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil.

“Kami tidak menolak penataan kota. Namun penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi, melalui komunikasi yang terbuka dan melibatkan para pedagang, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan. Jangan sampai kebijakan ini mematikan mata pencaharian rakyat kecil,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Sabam juga menekankan bahwa keberagaman di Kota Medan selama ini terpelihara dengan baik dan harus terus dijaga.

“Medan adalah rumah bersama bagi semua. Kerukunan yang sudah terbangun jangan sampai terganggu oleh kebijakan yang tidak melalui kajian menyeluruh. Kami meminta surat edaran ini ditinjau kembali demi keadilan, persatuan, dan stabilitas sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Kehadiran Anggito DPRD 27 Orang Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 Mendapat Kritikan Keras Dari Ketua PMS H• Burhan Saragih

PTMBB Indonesia, lanjut Sabam, siap berdialog dengan Pemerintah Kota Medan untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan lokasi yang adil dan tidak merugikan para pelaku usaha.

“Kami tetap berkomitmen menjaga persaudaraan, tetapi pada saat yang sama kami juga berdiri untuk memperjuangkan hak masyarakat yang mencari nafkah secara halal dan konstitusional,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dalam keberagaman Kota Medan.  (Rj Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar