oleh

Jambret Ponsel Dan Penadah Ditangkap Polres Tapteng Di Sibolga

Lintas Sumut | Tapteng – 

Lagi-lagi, Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap pelaku jambret, kali ini korbannya seorang pelajar bernama Suci Indah Sahputri Caniago yang tinggal di Komplek Perumah Umum Taman Fairus, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Tapteng dijambret saat hendak pulang kerumahnya usai membeli minuman dari warung, pada Selasa (28/7) sekira jam 15.00 WIB

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7) menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika pelapor atas nama Nurlisah Tanjung sedang berada dirumah dan menyuruh anaknya (korban) untuk membeli minuman di Warung di dekat komplek Perumahan.

“Selanjutnya korban pun pergi ke warung sambil membawa Handphone, setelah selesai membeli minuman tersebut. Maka korban hendak pulang kerumahnya sambil memegang kantungan plastik belanjaan yang didalamnya berisi minuman botolan beserta handphon, akan tetapi dalam perjalanan tiba-tiba saja dari arah belakang korban muncul terlapor berinisial APN merampas kantungan plastik yang dipegang oleh korban,” katanya

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027: Selaraskan Berbagai Program Kerja

Dijelaskan J.Sinurat, setelah berhasil merampas barang tersebut tubuh korban ditolak oleh terlapor hingga korban terjatuh. Setelahnya, korban melihat terlapor pergi melarikan diri beserta beberapa orang temannya dan saat bersamaan juga pelapor (ibu korban) muncul dan melihat anaknya sedang terjatuh sambil menangis.

“Pelapor saat itu juga sempat melihat terlapor melarikan diri beserta teman-temannya meninggalkan tempat kejadian,” jelasnya menambahkan adapun barang milik terlapor yang dicuri ataupun dirampas tersebut adalah 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) botol air mineral dan uang tunai Rp. 5.000 (lima ribu rupiah).

Akibat kejadian tersebut lanjutnya, korban atau pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkannya ke Polres Tapteng

Atas laporan warga tersebut, Personil Polres Tapanuli Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berada di Simpang 5 Kota Sibolga. Kemudian personil polres Tapteng berangkat ke lokasi dan memastikan ciri-ciri yang diduga pelaku.

Baca Juga :  KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan 5–8 April 2026

“ANPS alias APM yang diduga pelaku tersebut diamankan personil polres Tapteng dan membawa diduga pelaku untuk dilakukan pengembangan, kemudian melakukan pencarian barang yang dicuri dan berhasil mengamankan YS alias W (diduga penadah) dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam di rumahnya yang berada di Jalan Rasak Onan Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga,” sebutnya seraya menambahkan kemudian Personil polres Tapteng membawa 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A 10 S berwarna hitam tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar