oleh

Hasil Rapid Test Positif, Kadis KBPPPA Pemkab Asahan Dan Istri Jadi PDP

Lintas Sumut | Asahan –

Bertambah lagi, berdasarkan hasil rapid test, Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan, ML beserta istri dinyatakan positif dan jadikan status Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, MSi dalam gelaran pers rilis nya di salah satu grup wartawan dan Kominfo Kabupaten Asahan, Jumat (10/4) membeberkan hal tersebut.

Tulis Rahmad, sebelumnya ML memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada (3/3) dan sampai di Kisaran (8/3). Pada (14/3), ML dan istri mulai mengeluhkan demam, batuk dan nyeri.

Baca Sebelumnya : Satu Warga Asahan Yang Meninggal, Dinyatakan Positif Covid 19

Namun, hingga pada (18/3), pasangan suami istri ini merasa keluhannya tidak berangsur membaik, lalu keduanya melakukan cek kesehatan ke IGD Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.

Baca Juga :  Samosir Kembali Bergeliat, Festival Tao Toba Jou Jou 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Daerah

Berdasarkan keluhan, riwayat perjalanan dan pemeriksaan penunjang oleh dr. Dinia Tina R Tambunan Sp.P (spesialis paru-paru) pasien dan istri dijadikan status ODP dan dirawat di ruang isolasi.

“Selama dirawat di ruang isolasi kondisinya semakin membaik, pasien merasakan batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga pada tanggal 22 Maret 2020 pasien di PBJ kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri dengan dibekali SK Menkes untuk isolasi mandiri di rumah dan dibawakan Surat Keterangan Istirahat”, kata Rahmad.

Kemudian, pada (24/3) ML beserta istri datang kembali ke RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan dan pasien berkata keluhan sudah jauh berkurang dan kondisi semakin membaik.

Baca Sebelumnya : Data Terbaru Kasus Covid 19 Di Asahan, 10 April 2020

Baca Juga :  Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

Tak berhenti disitu, pada (9/4) pasien melakukan pengecekan kesehatan kembali dan dari hasil pengecekan oleh dr. Dinia menggunakan alat Rapid Test Antibody Sars Cov 2 dan dinyatakan kedua pasien tersebut positif sehingga statusnya dinaikkan menjadi PDP.

Untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihak RSUD HAMS Kisaran berkoordinasi dengan RS GL. Tobing Tanjung Morawa, namun ruang rawat penuh sehingga diarahkan ke RS Martha Friska Multatuli.

“Akhirnya semalam pada hari Kamis, (9/4) sekitar pukul 22.30 wib, ML beserta istri dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan untuk ditangani sesuai SOP penanganan pasien PDP Covid19”, akhir mantan Camat Kisaran Timur Asahan tersebut. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar