oleh

Guna Menciptakan Rasa nyama Dalam Bulan Ramadhan, Polres Belawan Menindak Pelanggar Lalu Lintas

-BERITA, SUMUT-2,101 views

Lintas Sumut | Belawan

Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun kegiatan tersebut dengan sasaran Pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot Blong (Racing), Bonceng tiga, tidak menggunakan helm saat berkendara. Selama tiga hari sudah sebanya 83 kendaraan kena tilang dan 83 kendaraan gar knalpot blong.

Baca Juga :  Ketua Sanggar Tunas Muda Agus Setiawan Dukung Penuh Kapolres Simalungun Jaga Kamtibmas

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perintah Kapolda Sumut melalui surat telegram dgn no ST / 51 /IV / OPS.1.3 / 2021 tgl 14 April.2021 guna menciptakan rasa nyaman terhadap Umat Muslim yg melaksanakan Ibadah Tarawih dan Sholat Subuh.

Baca Juga :  Pemajuan Institusi Kejaksaan dalam Konteks Pembangunan Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

Rj Samosir

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar