oleh

Guna Menciptakan Rasa nyama Dalam Bulan Ramadhan, Polres Belawan Menindak Pelanggar Lalu Lintas

-BERITA, SUMUT-2,100 views

Lintas Sumut | Belawan

Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Adapun kegiatan tersebut dengan sasaran Pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot Blong (Racing), Bonceng tiga, tidak menggunakan helm saat berkendara. Selama tiga hari sudah sebanya 83 kendaraan kena tilang dan 83 kendaraan gar knalpot blong.

Baca Juga :  Wabup Mahmud Efendi Resmi Buka MTQ ke-51 Tapteng, 103 Peserta dari 17 Kecamatan Ambil Bagian

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perintah Kapolda Sumut melalui surat telegram dgn no ST / 51 /IV / OPS.1.3 / 2021 tgl 14 April.2021 guna menciptakan rasa nyaman terhadap Umat Muslim yg melaksanakan Ibadah Tarawih dan Sholat Subuh.

Baca Juga :  Polres Simalungun Rayakan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 .,Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat

Rj Samosir

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar