Lintas Sumut | Belawan
Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Adapun kegiatan tersebut dengan sasaran Pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot Blong (Racing), Bonceng tiga, tidak menggunakan helm saat berkendara. Selama tiga hari sudah sebanya 83 kendaraan kena tilang dan 83 kendaraan gar knalpot blong.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perintah Kapolda Sumut melalui surat telegram dgn no ST / 51 /IV / OPS.1.3 / 2021 tgl 14 April.2021 guna menciptakan rasa nyaman terhadap Umat Muslim yg melaksanakan Ibadah Tarawih dan Sholat Subuh.
Rj Samosir







Komentar