oleh

Giat Polres Tanjung Balai Laksanakan Himbauan Tentang Penegakan Hukum Prokes.

 

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona Polres Tanjungbalai laksanakan giat himbauan dan penerangan tentang penegakan hukum Prokes ( protokol kesehatan). Giat yang dilaksanakan Satlantas Minggu (4/10) berlokasi di Persimpangan Jalan Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai dan keliling Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah

Pelaksanaan public speaking ini dilpimpin langsung Kasatlantas AKP HW. Siahaan SH, sebagai upaya dari SatLantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri. Guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.

“Dengan memberikan penerangan dan sosialisasi secara langsung kepada Masyarakat, diharapkan dapat bersama sama mencegah penyebaran virus corona dan didalam menghadapi wabah global virus Corona ini, kami dari Kepolisian RI khusunya Polres Tanjungbalai tidak pernah berhenti melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,”ujar Kasatlantas HW Siahaan SH.(Roby)

Baca Juga :  Terima Putusan PN Sibolga, Ahli Waris Asden Hutabarat Sebut Keadilan Masih Berpihak kepada Masyarakat Kecil
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar