oleh

FIFGROUP Sibolga Klarifikasi Pemberitaan

Setelah dilakukan pengamanan unit tersebut, customer dan FIFGROUP Cabang Sibolga selanjutnya melakukan mediasi dan tercapainya kesepakatan di kedua belah pihak, dimana customer bersedia melakukan penebusan dan menyelesaikan tunggakan. Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Terpisah, praktisi Jurnalis Sumatera Utara, Muhammad Yunus ketika dimintai tanggapan, Jumat (26/8/22) sekira pukul 15.00 Wib di Medan mengatakan semestinya orang yang mengaku korban perampasan sepeda motor (dirugikan,red) sesegera mungkin melapor ke penegak hukum terdekat.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

Selanjutnya, rekan-rekan wartawan yang mendapat informasi dari pihak yang merasa dirugikan, seharusnya mengklarifikasi ke pihak-pihak yang disebut sumber informasi awal.

Meskipun informasi awal itu benar namun masih sepihak, selaku insan pers yang berprofesi didunia kewartawanan, kita memiliki kewajiban mengkonfrontir informasi yang ada ke pihak-pihak yang disebut, agar tersaji sebuah berita terverifikasi dan tak terbantahkan.

Baca Juga :  Polres Tapteng Tebar Kepedulian, 250 Warga Terima Bantuan Beras di Hari Bhayangkara ke-80

Seperti memberikan saran, Muhammad Yunus yang juga salah satu pimpinan redaksi media online di Medan menyarankan kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberitakan agar melakukan investigasi secara komprehensif terhadap peristiwa tersebut, agar informasi yang kabarnya peristiwa perampasan sepeda motor itu menjadi terang benderang. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Komentar