oleh

Dishub Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum di Bahu Jalan dan Atur Lalu Lintas

Lintas Sumut | Tanjungbalai

Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai melakukan penertiban terhadap angkutan penumpang umum yang parkir di bahu jalan serta pengaturan lalu lintas, Selasa, (08/04/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dipusatkan di sejumlah terminal angkutan umum di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Angkutan Dishub Kota Tanjungbalai, Hasan Basri, S.H, dan Kabid Lalu Lintas, Ade Indra Prazha, S.IP, bersama 8 personel Dishub lainnya. Total peserta dalam kegiatan ini sekitar 10 orang.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Apresiasi Upaya Polres Asahan Cegah Peredaran Narkoba

Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik, dimulai dari Terminal Bus PT Rajawali Citra Transportasi, kemudian berlanjut ke Terminal PT Sepadan Horas, PT Rapi Transportasi, CV Mandiri Abadi Tour Travel, CV Merpati Tour, hingga ke terminal milik PT Almasar, KUPJ-SU, Ira Trans, dan terakhir di PT Pelita Paradep Travel.

Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada para supir dan petugas loket agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menunggu penumpang. Hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  Bupati Tapteng dan Wakilnya Serahkan Kurban Sapi Presiden dan Wakil Presiden untuk Korban Bencana di Tukka

Selain penertiban, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar terminal untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.45 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. (RBB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar