oleh

Diperoleh dari Medan, Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Dari Rumahnya

-BERITA-1,724 views

LINTAS SUMUT.COM, Tapteng | Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil sergap dua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu di Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin (3/2/2025) pukul 16.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah masing masing di Kelurahan Kalangan Indah Kec. Pandan.

“Pelaku bernisial HZ Alias Ucok (46) dan HS (48) keduanya merupakan warga kalangan Pandan, dan tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan besar berisi sabu, 5 paketan kecil jenis sabu, 1 buah tempat bedak penyimpanan sabu, 13 Plastik Klip bening Kosong, 2 buah Plastik Kresek, 1 buah Plastik Klip bening, 1 buah Plastik Gula, 2 unit HP Android,” Terang Gunawan. Kamis (6/3)

Baca Juga :  Polres Tapteng Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Sarudik, Sembilan Paket Disita

Diketahui, dari penggeledahan terhadap dua pelaku pengedar narkoba itu, diperkirakan milik dari pelaku HZ alias Ucok seberat 1 gram Sabu dan dari pelaku HS seberat 51 gram Sabu.

Ia juga menjelaskan kornologis penangkapan itu, bahwa tim Satnarkoba mendapatkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan II Kel. Kalangan Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di rumah HZ alias Ucok (46 ).

“Dari hasil introgasi, tersangka sudah menjual sabu sejak 4 bulan yang lalu, Ia memperoleh sabu dari HS (48) warga Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan. Berselang 2 jam, petugas langsung berhasil menangkap HS dari dalam dirumahnya, petugas berhasil menemukan barang bukti 1 Bungkusan besar berisi sabu sabu seberat 51 Gram, “ucapnya.

Baca Juga :  Relawan Diduga di Provokasi, Yayasan Arsha Imani Mandiri Lunasi Hak Relawan SPPG Sibolga Hilir Pakai Dana Internal

Namun, diketahui, pelaku HS (48) adalah residivis narkotika, dari hasil introgasi HS, ia memperoleh paket sabu dari seorang pria inisial M dari Medan.

Kedua pelaku pengedar sabu itu beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar