LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA |
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sibolga, Boby Syahputra Tanjung, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga untuk bersikap transparan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Kami berharap agar Wali Kota Sibolga, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI Medan,” ujar Boby kepada wartawan, Minggu (2/11/2025) di Sibolga.
Boby menyebut, pihaknya telah menerima tembusan surat dari BKN Regional VI bernomor 437.2/KR.VI/BKN/X/2025, yang ditujukan kepada Wali Kota Sibolga. Surat itu merupakan tindak lanjut dari laporan FHI dengan nomor 003/FHIS/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025, yang mempertanyakan proses seleksi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Sibolga.
“Dalam surat itu, kami menyoroti pelaksanaan seleksi ujian interview bagi tenaga bantu di masing-masing dinas. Namun, tidak ada penjelasan resmi terkait nilai atau kriteria kelulusan peserta,” jelasnya.
Lebih ironis lagi, lanjut Boby, hasil kelulusan peserta seleksi diumumkan melalui grup WhatsApp OPD, bukan secara resmi oleh panitia seleksi. Peserta yang dinyatakan lulus langsung diminta menandatangani surat perjanjian kerja, sementara honorer yang tidak lulus dirumahkan sejak 1 Juli 2025 tanpa surat pemberitahuan resmi.
“Sebagian besar dari mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dan berstatus R3 (Rawan, Rentan, dan Rendah),” ujarnya.
FHI Sibolga, kata Boby, telah melakukan berbagai langkah, termasuk audiensi dengan Wakil Wali Kota dan Sekda, bertemu DPRD Sibolga, hingga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Sibolga. Namun, semua upaya itu belum membuahkan hasil memuaskan.
“Kami juga mempertanyakan kenapa ada nama-nama tenaga honorer yang tidak masuk dalam data usulan penerimaan PPPK, justru diusulkan oleh Pemko Sibolga. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Boby.
Boby mengimbau seluruh tenaga honorer yang merasa dirugikan untuk tetap berjuang memperjuangkan hak mereka.
“Ini hak kita. Jangan biarkan dirampas begitu saja. Kami menemukan sejumlah honorer yang tidak masuk database, bahkan sudah berbulan-bulan tidak bekerja, justru bisa lolos seleksi PPPK paruh waktu,” pungkasnya.(ded)











Komentar