oleh

Diduga Salah Gunakan Dana Desa 2017-2019, Kades Aek Haruaya Tantang Kejari Dan Inspektorat Paluta

Lintas Sumut | PALUTA –

Diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) sejak Tahun 2017-2019, Kepala Desa (Kades) Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AS disinyalir menantang pihak Kejari dan Inspektorat Paluta melakukan pembuktian.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi Lintas Sumut via seluler Minggu (28/6).

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN di PN Sibolga Masuki Tahap Putusan

“Itu kan sudah dilaporkan mereka (Warga, red) dan Kejaksaan serta Inspektorat pun sudah melakukan pemeriksaan langsung kelapangan”, cetus Kades dibalik selulernya

Menanggapi hal itu, salah satu warga Desa Aek Haruaya berinisial AN, Minggu (28/6) via seluler kepada Lintas Sumut meminta agar pihak Kejari dan Inspektorat lebih maksimal lagi menangani kasus ini

Baca Juga :  Dugaan Pungli di KUA Bosar Maligas, Kasi Bimas Islam Kemenag Simalungun Abdul Wahab Didesak Bertindak Harus Melekat Fungsi Pegawasan

” Kami minta Kejari dan Inspektorat Paluta bisa lebih maksimal lagi dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa didesa kami ini”, ucap AN dibalik selulernya. (RDsir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar