Lintas Sumut | PALUTA –
Diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) sejak Tahun 2017-2019, Kepala Desa (Kades) Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AS disinyalir menantang pihak Kejari dan Inspektorat Paluta melakukan pembuktian.
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi Lintas Sumut via seluler Minggu (28/6).
“Itu kan sudah dilaporkan mereka (Warga, red) dan Kejaksaan serta Inspektorat pun sudah melakukan pemeriksaan langsung kelapangan”, cetus Kades dibalik selulernya
Menanggapi hal itu, salah satu warga Desa Aek Haruaya berinisial AN, Minggu (28/6) via seluler kepada Lintas Sumut meminta agar pihak Kejari dan Inspektorat lebih maksimal lagi menangani kasus ini
” Kami minta Kejari dan Inspektorat Paluta bisa lebih maksimal lagi dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa didesa kami ini”, ucap AN dibalik selulernya. (RDsir)













Komentar