oleh

Bupati Masinton: Pemkab Tapteng Berkomitmen Terapkan Merit Sistem, Jabatan Tanpa Setoran

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi dan seluruh jajaran Pemkab Tapteng mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (7/10/2025).

MCSP merupakan sistem pengendalian dan pemantauan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang diawasi langsung oleh KPK.

Bupati Masinton dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil supervisi KPK akan menjadi bahan penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Hasil supervisi dari KPK ini menjadi suplemen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, baik dalam tata kelola manajemen internal, kepegawaian, maupun pelayanan publik,” ujar Bupati.

Masinton mengakui bahwa proses pembenahan masih terus berjalan dan membutuhkan dorongan strategis agar dapat mencapai kepatuhan serta peningkatan kinerja sesuai standar nasional.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional di Pelindo Forum Ciawi

“Kami sedang berbenah, meski belum ada lompatan besar. Karena itu kami berharap masukan dari Korsupgah KPK agar strategi kepatuhan opini bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.

“Kami juga menata sistem secara paralel dengan berbagai penilaian seperti Ombudsman, SAKIP, hingga evaluasi KPK. Ini menjadi semangat kami untuk terus melakukan penataan.”sambungya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menerapkan sistem merit dalam setiap penempatan jabatan.

“Sekarang tidak ada lagi setoran jabatan. Kami menerapkan merit sistem agar pejabat yang ditempatkan sesuai kompetensi dan integritasnya,” tegasnya.

“Saat ini kami juga membuka seleksi terbuka untuk 11 jabatan kepala OPD dan satu jabatan Sekretaris Daerah. Kesempatan ini kami berikan kepada siapapun yang memiliki dedikasi dan kemampuan terbaik.”

Baca Juga :  Wabup Tapteng Ikuti Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Simare-mare Sibolga

Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah KPK, Uding Jaharudin, menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan langkah penting agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“KPK terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi. Sesuai UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001, terdapat tujuh klasifikasi korupsi, antara lain kerugian keuangan negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” jelasnya.

Rakor virtual tersebut juga diikuti oleh Plh. Sekretaris Daerah, Inspektur Tapanuli Tengah, serta sejumlah pejabat utama OPD seperti Kadis Dukcapil, Plh. Kepala BPKPAD, Plt. Kadis Kesehatan, Plt. Kadis Pendidikan, Plt. Kepala Bappeda, Plt. Kadis PUPR, Plt. Kadis Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan Dinas Kominfo Tapanuli Tengah.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar