oleh

Bawaslu Kota Binjai Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Yang Masih Beredar 

-BERITA, POLITIK, SUMUT-1,701 views

LintasSumut | BINJAI. –

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai bersama dengan team gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, pada hari Minggu (06/12).

 

Sebelum dilakukan penertiban APK, terlebih dahulu team gabungan melakukan apel gabungan serta doa bersama di Lapangan Merdeka Binjai.

Baca Juga :  Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton-Mahmud, Tapteng Sukses Raih Opini WTP dari BPK

 

Dimana Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto mengatakan untuk penertiban APK dilakukan saat masa tenang dan kita sudah menyurati pasangan calon terlebih dahulu untuk melakukan penertiban secara mandiri.

 

Pada hari ini kita lakukan penertiban atau pembersihan APK dengan melibatkan seluruh anggota Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri. Sebab masih banyak APK yang beredar atau terpasang, meski Bawaslu dan KPU sudah menyurati Pasangan Calon masing-masing, “ucapnya Arie.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Labuhan Deli Gelar Razia Kafe di Labuhan Deli, Puluhan Botol Miras Disita

 

Arie juga mengatakan untuk semua APK harus sudah dicopot dan pasangan calon tidak boleh lagi ada yang berkampanye ataupun melakukan pertemuan tatap muka dengan masyarakat.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar