oleh

Satu Orang Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Lintas Sumut | Labuhanbatu –

Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus pelaku tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat di kawasan jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (31/10/2020).

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH., Mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat juga berdasarkan pemberitaan dari Media Online, sehingga Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH., memerintahkan saya selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya setelah mendapat perintah dari Kapolres, pihaknya membentuk team untuk penanganan setiap informasi baik itu dari informasi masyarakat dan informasi dari media online tentang peredaran narkoba.

Baca Juga :  Jaksa Diduga main Mata Teriakan Tahan S4nju Kasus Pengelapan Pajak Perusahaan Didepan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar

Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB Team yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Sarwedi dan AIPTU Ahmad Mansyursyah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah masyarakat tepatnya di Jalan Skip Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu

Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang telah dipantau dan didapati seorang laki-laki yang diketahui bernama Edi Putra alias Edi (51) Warga Jalan Skip Labuhan Bilik dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi 1,00 gram Narkoba jenis sabu-sabu, 1 kotak rokok, 2 Handphone warna putih dan hitam, jelas AKP Martualesi Sitepu.

Baca Juga :  DPD IPK Kota Pematangsiantar Berbagi Takjil Gratis di Dipan Kantor Wali kota

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah 3-4 Bulan mengedarkan narkoba jenis sabu dan memperoleh sabu dari seseorang melalui telepon seluler, selanjutnya dilakukan pemancingan terhadap nomor hp tersebut namun tidak berhasil.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti Diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, Ucap AKP Martualesi Sitepu. ( OC Panjaitan )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar