LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Masyarakat Tanjungbalai mulai mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai khsusunya Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai dalam menyelenggarakan hajatan.
Hal ini disampaikan oleh Forum Pekerja Bawah Tenda saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH di Pendopo rumah dinas Wali Kota Rabu, (17/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Forum pekerja bawah tenda, Hendra Syahputra menyampaikan bahwa selama 3 bulan ini mereka yang selama ini bekerja sebagai tukang keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan, tukang foto/fotografer tidak bisa bekerja dikarenakan aturan Pemerintah melarang berkumpul dikeramaian melalui Maklumat Kapolri dan terpaksa mencari kerjaan sampingan misalnya bererja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan ini, kami meminta arahan dan dukungan dari bapak Wali Kota selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk membantu kami agar bisa bekerja kembali, ujar Hendra Syahputra.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial tak lain ada ketua gugus tugas Covid 19 mengatakan siap membantu para pekerja bawah tenda agar bisa kembali beraktifitas.













Komentar