Sebelumnya Pemkot Tanjungbalai juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungbalai.
Lanjut Wali Kota, untuk merealisasi pelaksanaan hajatan/pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, dirinya minta Forum pekerja bawah tenda untuk membuat surat rekomendasi ke Pemkot Tanjungbalai.
” Kami (Pemkot, red) siap membantu dan memfasilitasinya, setelah surat selesai nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjungbalai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana, Ujar Wali Kota
Ia mengaku, sebagai solusinya untuk kepada bapak ibuk dari pekerja bawah tenda, membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Tanjungbalai, agar nanti surat tersebut sebagai pegangan saat bekerja bagi para pekerja bawah tenda.”
Saya juga meminta Kepada Dishub, jangan asal mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk pelaksanaan hajatan, apalagi pada saat acara, sampai memakai badan jalan atau Sepanjang jalan protokol di kota Tanjungbalai karena hal ini mengganggu para pengguna jalan.







Komentar