oleh

Nunggu Pembeli Narkotika Jenis Sabu Dipinggir Jalan Wisnu Diamankan Petugas Sat Res Narkoba

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, mengamankan seorang TSK kasus Narkotika jenis Shabu di jalan Rambutan Kel.Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (16 juni 2020) sekitar pukul 21.00 wib.

Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap tersangka, Wisnu Wardana Nasution alias Wisnu, 25, Wiraswasta, Gg. Makam Kel. Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) lembar plastik asoy warna hitam dan 1 (satu) unit hand phone merk vivo warna hitam.

” Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa di Jalan Rambutan Kelurahan pulau Simardan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH, Rabu (17/6) diruang kerjanya.

Baca Juga :  Kepala Puskemas Siantar Toko Pemuda Ahmad Fauzi Bantu Warga Penderita Kanker Berobat Gratis Gunakan BPJS PB
Foto Tersangka Wisnu

Dikatakannya, berbekal laporan masyarakat tadi, Kanit II Aiptu Maurip Silaban dan anggota opsnal Sat Resnl Narkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan sampai hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK.

Lanjurnya, saat akan diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu dan melihat petugas yang akan melakukan penangkapan dan secara spontan, maka dengan menggunakan tangan sebelah kanannya TSK membuang 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam ke atas tanah

Baca Juga :  Polres Simalungun Hadirkan Keamanan dari Pagi hingga Malam untuk Masyarakat

Setelah diperiksa petugas ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Barang Bukti

AKBP Putu Yudha Prawira mengaku,, saat petugas menginterogasi, TSK menerangkan bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas adalah benar miliknya dan diperoleh dari MR.X (identitas Mr.X telah diketahui petugas), selanjutnya Tim mencari keberadaan Mr.X dan setibanya ditempat yang dituju Mr.X tidak ditemukan.

Barang bukti dan TSK Wisnu di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengakhiri.

(Ambon/Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar