Lintas Sumut | Batu Bara –
Penataan kebersihan suatu ilmu pemerintahan dalam meletakkan fungsi untuk mengatur dan mengelola lingkungan hidup khususnya kebersihan, sehingga kedudukan yang demikian memberikan cerminan positif bahwa kepentingan rakyat banyak akan lingkungan yang bersih.
Hal itu dapat dilihat ketika Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis MAP SSTP sedang memantau dan memimpin langsung pembersihan lingkungan disalah satu Pasar Delima Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dengan instansi terkait, Rabu (20/1/2021).
“Hidup yang bersih, teratur merupakan suatu cerminan fungsi – fungsi pelaksanaan pemerintahan yang baik khususnya level pemerintahan Kecamatan”, tegas Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis.(AMBARITA)
Komentar