oleh

Tingkatkan Disiplin & Tegakkan Prokes Sat Lantas Polres T.Balai Gelar Himbauan

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Himbauan / Penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus corona (Covid19) dikota Tanjung Balai, Senin (28/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.

” Dipersimpangan jalan Jend. Sudirman, Simpang Bundaran Polres, Simpang PU, Simpang SD 5, Bundaran SMP, Simpang Hamdoko, dan Zebra Croos, serta keliling Kota Tanjung Balai, dilaksanakan Public Speaking guna peningkatan Disiplin Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah Corona Virus Disease Nineteen (Covid19) kepada masyarakat pengguna jalan “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Dikatakannya, Giat tersebut, sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat, Jelasnya.

Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, dibantu KaurBin Ops, para Kanit dan seluruh personil Sat Lantas, sesuai Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona, maka digelar kegiatan, Sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

AKBP Putu Yudha Prawira mengaku, dalam melaksanakan penerangan, kepada masyarakat, personil tetap memberikan himbauan Agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah, Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir,

Selain itu, semprotkan desinfektan keruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang antara lain, gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dipegang tangan kita atau orang lain serta Agar tetap menjalankan Physical Distancing dan Sosial Distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai, Ucapnya

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kabupaten Simalungun: Suasana Syahdu, Bupati Sembelih Langsung Hewan Qurban

Kita juga mengingatkan Kata AKBP Putu Yudha Prawira, agar orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting supaya berdiam diri dirumah agar tidak rentan tersentuh virus corona, Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat.

” Mari bersama-sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona dan sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Selama kegiatan Himbauan/ Penerangan berjalan dengan lancar dan baik serta masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi “, Imbuh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup.(Ambon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar