oleh

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolres Sibolga Turun Langsung Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

 

Lintassumut.com, SIBOLGA | Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19), serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

 

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini menyasar sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.

 

Ketiga pria yang merupakan warga Kota Sibolga itu ditemukan sedang duduk di kursi kayu ketika petugas melakukan penindakan.

 

Operasi dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, didampingi Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.

 

Selain itu, polisi turut menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, serta satu buah mancis.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, hasil pemeriksaan urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya, ketiganya bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

 

Penindakan itu juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun Jalin Sinergi Cegah Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

 

Kapolres menyebut, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.

 

Dalam kegiatan itu, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.

 

Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.

 

Polres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.

 

Hingga berita ini ditulis, penanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut pada tahap pemeriksaan. Hasil tes urine positif maupun keberadaan barang bukti di lokasi tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar