oleh

Sudiahman Saragih Ditunjuk Bupati Simalungun Sebagai Plh Sekda Simalungunn

Lintas Sumut |Simalungun 

Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH menunjuk Inspektur Inspektorat Simalungun, Sudiahman Saragih sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Mixnon Andreas Simamora yang mengundurkan diri karena adanya gangguan kesehatan dan sedang menjalani proses pemulihan tertanggal 21 Juni 2021.

Serah terima tugas dari Mixnon Andreas Simamora kepada Sudiahman Saragih dilaksanakan di kantor Bupati, Pamatang Raya, Senin (28/06/2021).

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

“Ya, terhitung hari ini, (Senin 28/06/2021), saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda,” kata Sudiahman Saragih.

“Saya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda menggantikan Pak Mixnon Simamora. Belum ada komentar yang mau saya sampaikan saat ini. Sebagai abdi negara, saya harus siap menjalankan perintah dan amanah yang diberikan pimpinan,” kata Sudiahman Saragih.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

Kemudian, Sudiahman Saragih menyampaikan, pada serah terima tugas tersebut, Mixnon Andreas Simamora, juga hadir

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar