LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Ditempat kejadian perkara Jln Asahan (kedai kopi Taink) Kel. Indra sakti, Kec.Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai, seorang pria diamankan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Senin (15/6) Sekitar pukul 15 30 Wib.
” Benar kita lakukan penangkapan terhadap Agus Salim alias Agus, 43, beralamat di jalan Cempaka Link V Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, namun saat diamankan beliau melarikan diri, sehingga sempat terjadi Kejar-Kejaran sama petugas namun berhasil diamankan “.
Dari tersangka Agus peraonil menyita barang bukti berupa 13 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 3 buah pulpen, 11 blok notes kosong, 1 unit HP samsung lipat dan Uang sebanyak Rp.446.000,00- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan rincian : 2 lembar Rp. 100.000, 3 lembar Rp. 20.000, 14 lembar Rp.10.000, 6 lembar Rp. 5000 dan 8 lembar Rp. 2000,Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH.
Dikatakannya, penangkapan tersangka Agus sesuai dengan laporan polisi nomor LP / 139 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 15 juni 2020 dan melanggar pasal 303 dari KUHPidana, Jelasnya.
Lanjutnya, penangkapan berawal saat Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat yang resah akan permainan judi togel diwilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Sehingga, menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis TOGEL di jl. Asahan kota Tanjung Balai dan Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin KANIT I dan II, melakukan pengepungan terhadap kedai “TAING”.
” Saat personil TEKAB hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku melarikan diri dan terjadi kejar kejaran dan kemudian pelaku dapat didekap, namun merontah, alhasil tersangka Agus dapat diamankan berikut barang bukti.

Selanjutnya TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai membawa ke Markas Komando guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” sekarang tersangka mendekam dalam tahanan dan dilakukan penyidikan Intensif “, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH mengakhiri.
(Ambon/Roby)










Komentar