oleh

Ringankan Beban Rakyat Hadapi Pandemi Corona, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan

  1. Untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid 19 selain relaksasi kredit, Presiden Joko Widodo juga memberikan pembebasan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.

Hal itu disampaikan Jokowi saat konfrensi Pers melalu Virtual, Selasa (31/3). Namun pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Berdasarkan data, jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” ucapnya.

Dijelaskannya, pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.

Bukan hanya pelanggan 450 VA, pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat: Bupati Simalungun Evakuasi Tisa Nurzila ke RSUD Perdagangan

“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” ungkap Jokowi. (Int/Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar