oleh

Polsek Merbau Bantu Amankan Penyaluran Bantuan Imbas Covid 19 Ke Masyarakat

Lintas Sumut | Labura – 

Personil Polsek Merbau bantu mengamankan penyaluran kepada warga Desa Sipare – pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/5) sekira pukul 10.30 di Kantor Desa Sipare – pare Tengah.

Penyaluran ini sebagaimana Surat Perintah Kapolsek Marbau No: Sprin/103/V/HUK.6.6/ 2020 tgl 28 Mei 2020 tentang pengamanan penyerahan bansos terdampak Covid 19.

“Pengamanan dilakukan Aipda JF. Napitupulu. Di mana, pembagian bansos sembako dari Kabupaten Labura sebanyak 518 paket untuk warga Desa Sipare – pare Tengah”, ujar Kapolsek Marbau, AKP Jhonny Pasaribu kepada wartawan.

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I 2026

Lanjutnya, adapun paket yang diterima masyarakat yakni 10 kg beras, 1 kaleng ikan sarden, 1 kaleng susu, 2 kg minyak goreng, 1 kg gula pasir, 1 kotak mie instan dan 2 bungkus bubuk teh celup.

Dijelaskannya lagi, sedikitnya 518 KK menerima bantuan imbas Covid 19 dari Pemprosu di Desa Sipare-pare Tengah ini. Dusun I sebanyak 95 kotak, Dusun II sebanyak 69 kotak, Dusun III sebanyak 105 kotak, Dusun IV sebanyak 83 kotak, Dusun V sebanyak 85 kotak dan Dusun VI sebanyak 81 kotak

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom Sibolga

“Sampai saat ini pembagian sembako telah selesai dilaksanakan dan situasi berjalan dengan tertib, aman serta lancar,” tutupnya. (OC Panjaitan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar