oleh

Polsek Bahorok Amankan Tamu Hotel di Bukit Lawang

Lintas Sumut | Langkat –

Salah seorang pria bernama M Nasir (34) warga Dusun Kwala Serdang Desa Naman Jahe Kec. Salapian, Kab. Langkatd ditangkap Polsek Bahorok saat menginap di salah satu kamar Hotel Kraton Dusun VII Desa Perkamungan Bukit Lawang, Kec. Bahorok, Minggu (6/9).

Menurut Kapolsek Bahorok, Iptu Pamiluh Hutagaol kepada lintassumut.com menjelaskan pada hari Senin (7/9) sekira 11.00 WIB. Ada seorang warga yang melaporkan kepada petugas piket Mapolsek Bahorok, Seorang pria yang dicurigai di salah satu hotel kawasan Bukit Lawang.

Baca Juga :  Jalan Simargarap-Parmonangan Segera Dibuka, Masinton: Akan Dongkrak Ekonomi Warga

Atas informasi itu pihak Polsek Bahorok mengirimkan sejumlah personil kepolisian ke lokasi dimaksud. “Ternyata, tersangka berada dalam kondisi tubuh luka-luka dan berdarah akibat dihajar massa”, ucap Pamiluh.

Tersangka telah diamankan warga dengan barang bukti satu butir pil inex, sebilah belati dan kunci letter T.

Baca Juga :  Satresnarkoba Tapteng Bongkar 8 Kasus Sabu, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Akhirnya Pihak kepolisian segera membawa tersangka ke Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu, sebelum kita jalani pemeriksaan di Mapolsek Bahorok”, kata Pamiluh. (Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar