oleh

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

Lintas Sumut | Medan-

Setelah dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan, akhirnya mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, Sulaiman alias Acay ditangkap Polda Sumatera Utara di Jakarta.

Sulaiman yang dtetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan dana perusahaan senilai milyaran rupiah itu ditangkap saat berada di salah satu SPA di Jakarta Selatan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Sulaiman akias Acay kemudian dibawa ke Medan dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIS) pada, Selasa (14/04/2026) malam.

Baca Juga :  Hadiri Coffee Morning Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei, Wakil Bupati: Pemkab Akan Bangun BLK di Kota Perdagangan

Setiba di bandara, Sulaiman alias Acay tampak lesu dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh petugas. Saat ditanyai wartawan, Sulaiman memilih bungkam.

Informasi yang dihimpun sebelumnya tersangka Sulaiman alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut.

Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, tersangka malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu SPA di Jakarta.

Sementara seorang petugas kepolisian yang ikut mengamankan tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.

“Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,” singkatnya sambil berlalu membawa tersangka.

(Rel/Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar