Lintas Sumut | Labuhanbatu –
Tim Khusus Anti Bandit Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka kasus pencurian 1 (Satu) Set pintu pagar besi lipat milik Risco Hamidianto, Kamis (5/11/2020) Sekira pukul 13.00 WIB.
Tersangka berinisial AT alias Midun (29) Warga Jalan Danau Bale Kampung Sogo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, di tangkap di jalan HM Said Sigambal.
Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim IPDA J Purba, menjelaskan kepada wartawan, “bahwa Tersangka AT alias Midun (29) di tangkap berdasarkan Laporan korban yang bernama Risco Hamidianto (32) warga Jalan H Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,” Jelas Ipda J Purba
IPDA J.Purba SH, menambahkan, “setelah melakukan penyelidikan terhadap terjadinya peristiwa pencurian sesuai dengan laporan korban Risco Hamidianto (32), pada Kamis (05/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB, personel tekab bilah hulu mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan HM Said, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,” Ucapnya.
“Mengetahui keberadaan tersangka yang berada di jalan HM Said, Personel Tekab langsung bergerak kelokasi dan berhasil menangkap pelaku,” Terangnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan atas perbuatannya tersebut, pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut,” Ucap Ipda J Purba. ( OC Panjaitan )







Komentar