oleh

Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau

Lintas Sumut | Belawan,

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali bertindak tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Polisi berhasil menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau, Pada Minggu (02/03/25) sekitar pukul 02.45 WIB.

Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, empat orang berhasil ditangkap, yakni (18), MZ (19), BA (20), dan AP (19). Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Inspektorat Tapteng Tegaskan Dugaan Permintaan Uang Jadup di Desa Sibio-bio Tak Terbukti

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tawuran di wilayahnya.

(Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar